Insert Text Here

SUMSELKRIMINAL

Warga Air Mayan Serahkan Senpi Rakitan ke Polsek Pasemah Air Keruh dalam Ops Senpi Musi 2026


EMPAT LAWANG – Dukungan masyarakat terhadap upaya pemberantasan senjata api ilegal kembali terlihat dalam pelaksanaan Operasi Senpi Musi 2026. Kali ini, Polsek Pasemah Air Keruh menerima penyerahan secara sukarela satu pucuk senjata api rakitan laras pendek beserta dua butir amunisi dari warga Desa Air Mayan, Kecamatan Pasemah Air Keruh, Kabupaten Empat Lawang, Rabu (24/6/2026).
Penyerahan senjata tersebut dilakukan melalui anggota Polisi Pamong Praja Desa Air Mayan, Nasrulah Apian, yang mewakili masyarakat setempat. Barang bukti kemudian diterima dan diamankan oleh personel Polsek Pasemah Air Keruh untuk diproses sesuai prosedur yang berlaku.
Kapolsek Pasemah Air Keruh, IPTU Adin Riyanto, S.E., M.M., mengapresiasi sikap kooperatif masyarakat yang telah menunjukkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan dengan menyerahkan senjata api rakitan secara sukarela.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan wujud kesadaran hukum yang patut dicontoh oleh masyarakat lainnya. Ia mengimbau warga yang masih menyimpan atau menguasai senjata api ilegal agar segera menyerahkannya kepada pihak Kepolisian guna menghindari potensi pelanggaran hukum serta menjaga keamanan bersama.
Operasi Senpi Musi 2026 sendiri merupakan kegiatan Kepolisian yang bertujuan menekan peredaran dan kepemilikan senjata api ilegal di tengah masyarakat. Melalui operasi ini, Polres Empat Lawang terus mengedepankan pendekatan persuasif agar masyarakat berperan aktif dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Senjata api rakitan dan amunisi yang telah diserahkan saat ini berada dalam pengamanan Polsek Pasemah Air Keruh untuk selanjutnya dilakukan pendataan dan penanganan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dengan adanya partisipasi masyarakat dalam menyerahkan senjata api ilegal, diharapkan keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Pasemah Air Keruh dapat terus terjaga serta terhindar dari berbagai potensi gangguan yang dapat mengancam keselamatan warga.(Ujang)

BACA JUGA :  Satu Meja, Satu Tujuan: Dialog Efran dan Polres PALI untuk Demokrasi yang Lebih Sehat