Insert Text Here

SUMSELKRIMINAL

Isu Dugaan Ketidakberesan Penanganan Kasus Narkoba di Empat Lawang, Masyarakat Minta Klarifikasi Resmi, Propam Polda Diminta Untuk Bertindak

EMPAT LAWANGIDemokrasiindonesia.com– Masyarakat Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang, tengah dihebohkan oleh informasi terkait penanganan kasus dugaan tindak pidana narkotika yang melibatkan pasangan suami istri berinisial MY dan AF, warga Desa Muara Lintang.

Berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat, keduanya diamankan oleh aparat kepolisian pada Kamis malam (4/6) atas dugaan keterlibatan dalam peredaran narkotika. Namun demikian, hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang mengenai status hukum maupun perkembangan penanganan perkara tersebut.

Sejumlah warga menyebut bahwa AF dikabarkan telah dibebaskan. Bersamaan dengan itu, muncul berbagai spekulasi dan isu yang berkembang di tengah masyarakat terkait proses penanganan kasus tersebut. Namun, informasi tersebut belum dapat diverifikasi kebenarannya dan masih memerlukan klarifikasi dari pihak terkait.

BACA JUGA :  Dugaan Penipuan dan Penggelapan oleh Mantan Istri Masih Berproses, Polres Empat Lawang Tunggu Gelar Perkara

Beberapa warga yang ditemui mengaku berharap aparat penegak hukum dapat memberikan penjelasan resmi agar tidak menimbulkan berbagai asumsi di tengah masyarakat.
Menanggapi berkembangnya isu tersebut, Ketua DPC KINProjamin Kabupaten Empat Lawang meminta adanya transparansi dalam penanganan perkara serta mendorong pengawasan internal apabila ditemukan dugaan pelanggaran prosedur oleh oknum tertentu.

“Kami meminta seluruh proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Apabila terdapat dugaan pelanggaran, tentu harus ditindaklanjuti oleh pihak yang berwenang,” ujarnya.
Menurutnya, keterbukaan informasi sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Kasat Narkoba Polres Empat Lawang melalui pesan singkat terkait informasi yang berkembang di masyarakat belum memperoleh tanggapan hingga berita ini ditulis.

BACA JUGA :  Aspirasi Publik Masih Dibungkam,Insan Pers dan Aktivis Ultimatum PHRZ4 & PT.PTC: Siap Bawa ke RDP DPRD dan Ombudsman Sumsel

Hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari Polres Empat Lawang mengenai kronologi lengkap penangkapan, status hukum para terduga, maupun informasi lain yang beredar di tengah masyarakat.
Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak-pihak terkait guna mendapatkan informasi yang berimbang dan sesuai prinsip jurnalistik.(Ujang)