Dugaan Penyimpangan Berlapis di Lapas Empat Lawang: Dari Karut-Marut Seragam Hingga Isu Narkoba
EMPAT LAWANGIDemokrasiindonesia-
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Empat Lawang kini tengah menjadi sorotan tajam. Serangkaian dugaan penyimpangan mencuat ke publik, mulai dari masalah pengadaan barang dan jasa hingga isu sensitif mengenai peredaran narkoba di lingkungan warga binaan.
Persoalan Pengadaan Seragam TA 2025
Berdasarkan investigasi yang dihimpun, indikasi penyimpangan pertama muncul pada proses pengadaan seragam warga binaan untuk Tahun Anggaran (TA) 2025. Sumber internal yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan bahwa distribusi pakaian bagi warga binaan diduga tidak sesuai dengan realokasi anggaran yang ada.
“Secara aturan, setiap warga binaan seharusnya mendapatkan satu setel seragam baru. Namun di lapangan, sebagian besar masih terlihat mengenakan seragam lama yang sudah usang,” ungkap sumber tersebut kepada media, Minggu (03/05/26).
Dugaan muncul adanya selisih antara jumlah pengadaan yang tercatat di dokumen anggaran dengan realisasi fisik barang yang diterima di lapangan.
Layanan Kesehatan dan Logistik Obat-obatan
Tak hanya masalah seragam, sektor layanan kesehatan juga memicu tanda tanya besar. Meskipun anggaran pengadaan obat-obatan dilaporkan telah dicairkan, ketersediaan jenis dan jumlah obat bagi warga binaan dinilai tidak memadai.
Kondisi ini disinyalir menghambat penanganan medis yang optimal bagi warga binaan yang membutuhkan, sehingga muncul spekulasi mengenai kesesuaian realisasi belanja kesehatan dengan spesifikasi anggaran yang telah ditetapkan.
Sorotan pada Kualitas Konsumsi Harian.
Sektor konsumsi, yang merupakan salah satu pos belanja rutin terbesar, tak luput dari perhatian. Muncul dugaan bahwa kualitas dan kuantitas makanan yang diterima warga binaan tidak sebanding dengan pagu anggaran harian yang telah dilaporkan. Jika indikasi ini benar, terdapat potensi kerugian negara akibat praktik mark-up atau pengurangan spesifikasi bahan makanan.
Isu Krusial: Dugaan Peredaran Narkoba
Salah satu poin paling krusial yang diangkat adalah dugaan peredaran narkoba di dalam Lapas. Sumber media ini menyebut adanya kejanggalan pada hasil tes urine yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Empat Lawang.
“Hasil tes urine hampir selalu negatif secara menyeluruh. Hal ini memicu kecurigaan apakah peserta tes sudah ‘dikondisikan’ sebelumnya atau memang pengawasan internal yang sangat longgar,” tambahnya.
Urgensi Transparansi dan Tindakan APH
Rangkaian temuan ini mengindikasikan lemahnya pengawasan internal dan transparansi dalam pengelolaan Lapas Kelas IIB Empat Lawang. Ketertutupan informasi terkait manajemen internal dikhawatirkan menjadi celah bagi praktik maladministrasi yang berkepanjangan.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Lapas Kelas IIB Empat Lawang melalui berbagai saluran komunikasi, namun belum mendapatkan respons atau tanggapan resmi.
Kini, publik mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan instansi terkait, termasuk Kanwil Kemenkumham, untuk segera turun tangan melakukan audit investigasi maupun penyelidikan independen demi menegakkan integritas di dalam sistem pemasyarakatan.(Ujang)



Insert Text Here