Insert Text Here

KRIMINAL

​Waspada Modus Penipuan “Jalur Belakang” di Prabumulih, Catut Foto Pejabat demi Jerat Korban

​

PRABUMULIHIDemokrasiindonesia– Masyarakat Sumatera Selatan, khususnya di wilayah Kota Prabumulih, diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap praktik penipuan dengan modus menjanjikan penyelesaian berbagai urusan melalui “jalur khusus”.

​Berdasarkan informasi yang dihimpun, dua pria berinisial AG dan HAR diduga tengah menjalankan aksi penipuan dengan menawarkan jasa penyelesaian masalah hukum hingga menjanjikan kelulusan seleksi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

​Modus Operandi Pelaku
​Dalam menjalankan aksinya, oknum tersebut menggunakan pendekatan persuasif melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp. Berikut adalah beberapa poin yang menjadi pola operasi mereka:
​Janji Kelulusan & Pekerjaan: Pelaku menjanjikan korban dapat meloloskan seleksi PNS Guru atau mendapatkan proyek pekerjaan tertentu dengan imbalan sejumlah uang.

BACA JUGA :  Diduga Tak Berizin, Rumah Kost di Jl. Tanggamus Disorot Usai Jadi TKP Kasus Asusila Anak di Bawah Umur

​Pencatutan Nama Pejabat: Untuk meyakinkan korbannya, pelaku kerap menunjukkan foto diri bersama tokoh penting, termasuk diduga foto bersama Pejabat Tinggi di Sumsel, guna membangun citra memiliki jaringan (koneksi) kuat di pemerintahan.

​Klaim “Backing“: Terduga AG juga disinyalir kerap menawarkan jasa mediasi dengan klaim mampu mengamankan urusan tertentu, seolah-olah memiliki otoritas besar untuk membentengi (back up) permasalahan hukum korban.

​Kerugian Korban
​Setelah korban merasa yakin dan mengirimkan sejumlah uang melalui transfer bank, janji-janji manis tersebut tidak pernah terealisasi. Bukannya masalah terselesaikan, oknum tersebut justru menghilang atau memberikan alasan yang berbelit-belit saat ditagih pertanggungjawabannya.
​Peringatan Redaksi: Segala bentuk pengurusan administrasi negara, baik seleksi CPNS maupun urusan hukum, memiliki prosedur resmi yang diatur oleh undang-undang. Penggunaan jasa “orang dalam” atau perantara tidak resmi sangat berisiko tinggi terhadap tindak pidana penipuan.
​Imbauan untuk Masyarakat
​Masyarakat diminta untuk tidak mudah tergiur oleh foto-foto bersama pejabat publik yang dijadikan alat untuk meyakinkan calon korban. Foto tersebut seringkali diambil dalam acara publik dan tidak serta-merta menunjukkan adanya hubungan kedekatan fungsional atau wewenang khusus.

BACA JUGA :  Kasus Tipu Gelap Mantan Istri Memasuki Babak kedua Akankah Berakhir Bui

​Hingga berita ini diturunkan, masyarakat yang merasa menjadi korban diimbau untuk segera melapor ke pihak kepolisian setempat agar dapat ditindaklanjuti secara hukum sesuai dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan.

​Waspada dan teliti sebelum melakukan transaksi keuangan kepada pihak yang tidak memiliki legalitas jelas!(Ril)

Sumber Berita:https://Mediamabespolri.com
​