Kejari Prabumulih Gandeng BSI, Perkuat Pengelolaan Keuangan dan Layanan Hukum
PRABUMULIH, Demokrasiindonesia.com – Kejaksaan Negeri Prabumulih resmi menjalin kerja sama dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) Kantor Cabang Prabumulih Sudirman 1, Selasa (7/4/2026). Kolaborasi ini difokuskan pada pemanfaatan layanan perbankan guna mendukung pengelolaan keuangan di lingkungan kejaksaan.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Prabumulih, Asvera Primadona, bersama jajaran pejabat terkait.
Dari pihak BSI, penandatanganan dilakukan oleh Khoerul Wajid selaku Area Manager Palembang Bangka Belitung. Turut mendampingi, Arry Leonardo serta pimpinan Cabang BSI Prabumulih Sudirman 1, Heri Iswanto.
Dalam sambutannya, Kajari Prabumulih menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama tersebut. Ia berharap sinergi ini dapat terus berkembang dan memberikan manfaat nyata, baik bagi institusi maupun masyarakat luas.
Di sisi lain, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Erwina Mea Dimatnusa, menjelaskan bahwa kerja sama ini juga mencakup dukungan dalam penyelesaian persoalan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, termasuk penanganan nasabah yang mengalami wanprestasi.
Sementara itu, Khoerul Wajid menegaskan bahwa kolaborasi ini bukan sekadar bentuk kerja sama formal, tetapi juga langkah mempererat hubungan antar lembaga sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan.
Ia menambahkan, BSI memiliki beragam produk yang dapat dimanfaatkan, mulai dari pembiayaan pegawai, tabungan emas, cicilan emas, hingga pembiayaan ibadah haji.
Hal senada disampaikan Heri Iswanto yang menyambut baik kerja sama tersebut. Ia berharap ke depan BSI dapat terus memberikan layanan optimal, tidak hanya bagi jajaran Kejaksaan Negeri Prabumulih, tetapi juga bagi masyarakat secara luas.
Melalui kerja sama ini, diharapkan tercipta sinergi yang kuat antara lembaga penegak hukum dan perbankan syariah dalam mendukung tata kelola keuangan yang transparan, profesional, serta berorientasi pada pelayanan publik.



Insert Text Here