Insert Text Here

KRIMINALSUMSEL

Jangan Biarkan IS Berjuang Sendirian Petisi Tanda Tangan Emak-Emak Getarkan Empati warga Prabumulih

​

PRABUMULIHI Demokrasiindonesia.– Gelombang solidaritas perempuan di Kota Nanas pecah! Hari Minggu (26/4/2026), jalanan Kota Prabumulih mendadak riuh oleh aksi puluhan “Emak-Emak” dari wilayah Taman Baka dan sekitarnya. Bukan untuk urusan dapur, barisan ibu-ibu ini turun ke aspal demi satu tujuan: Menuntut keadilan bagi IS, korban dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang diduga dilakukan suaminya sendiri, ZY.

​Aksi Estafet: Dari Pasar PTM hingga Patung Kuda
​Membentangkan spanduk penuh pesan moral, massa bergerak mulai dari titik keramaian Pasar PTM, menyisir Taman Kota Prabu Jaya, hingga berakhir dengan orasi di depan ikon kota, Patung Kuda Simpang Muara Dua.

​Di sana, mereka mencegat para pengendara bukan untuk meminta sumbangan, melainkan meminta tanda tangan dukungan. Satu per satu warga membubuhkan tanda tangan di atas kain putih sebagai simbol bahwa warga Prabumulih tidak mentoleransi kekerasan terhadap perempuan.
​”Kami meminta Polres Prabumulih segera menahan pelaku! Kami tidak ingin kasus ini dianggap sepele, karena ini menyangkut nyawa seorang ibu dan masa depan anak-anaknya,” tegas Eka, sang orator aksi di tengah kerumunan massa.

BACA JUGA :  Pemkab Muba Sambut Tim Kementerian PU Survei Lokasi Sekolah Rakyat

​Korban Dikenal Sosok yang Baik, Warga Menolak Bungkam
​Di mata tetangga, IS dikenal sebagai perempuan ramah dan aktif bersosialisasi. Kenyataan bahwa ia diduga mengalami luka di bagian kepala hingga trauma psikis mendalam membuat warga geram. Mereka menilai IS sudah cukup lama bersabar demi keutuhan rumah tangga dan anak-anak, namun perlakuan yang ia terima justru jauh dari kemanusiaan.

​Polisi: Kasus Resmi Naik ke Tahap Penyidikan
​Menanggapi tekanan publik dan persepsi warga yang menganggap penanganan lambat, Kanit PPA Polres Prabumulih, IPTU Rama Juliani, S.H., memberikan klarifikasi tegas. Ia menyatakan bahwa kasus ini telah masuk ke tahap Penyidikan.
​”Minimal sudah ada dua alat bukti, termasuk keterangan saksi dan hasil pemeriksaan medis. Besok (Senin), kami langsung melayangkan surat pemanggilan terhadap terlapor,” ungkap IPTU Rama. Pihak kepolisian menegaskan bahwa setiap tahapan harus dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur hukum agar keadilan yang terwujud benar-benar objektif.

BACA JUGA :  Ketua DPRD Prabumulih Pimpin Rapat Paripurna ke-XXVI, Bahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

​Kawal Sampai Tuntas
​Aksi penggalangan tanda tangan ini dipastikan akan terus berlanjut hingga ada kepastian hukum dan pelaku diamankan. Warga berharap lembaga perlindungan perempuan ikut memantau kondisi mental anak-anak korban yang ikut terdampak.
​Kasus ini menjadi pengingat keras bagi warga Prabumulih: KDRT bukan lagi sekadar urusan privat di balik pintu rumah, melainkan luka bagi rasa kemanusiaan seluruh warga(Ladi)