Insert Text Here

KRIMINALSUMSEL

Diduga KDRT di Prabumulih Memanas, Korban Bantah Rumah Tangga Telah Berakhir

PRABUMULIHIDemokrasiindonesia– Seorang perempuan berinisial IS yang diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) membantah pernyataan pihak kuasa hukum ZY yang menyebut hubungan rumah tangga keduanya telah berakhir sejak April 2025.
IS menegaskan, hingga pertengahan Juni 2025 dirinya masih menjalani kehidupan bersama layaknya pasangan suami istri. Ia bahkan menyebut, interaksi terakhir sebagai pasangan terjadi pada 22 Juni 2025.
Menurut IS, selama ini ia tetap berusaha mempertahankan rumah tangganya demi masa depan ketiga anak mereka. Ia mengaku berulang kali mengingatkan suaminya agar mempertimbangkan nasib anak-anak sebelum mengambil keputusan terkait perpisahan.
“Saya hanya ingin anak-anak tidak jadi korban. Mereka tidak salah, tapi mereka yang paling merasakan dampaknya,” ujarnya, Rabu (22/4/2026).
Ia juga mengungkapkan bahwa dampak konflik rumah tangga sangat dirasakan oleh anak-anaknya, terutama anak bungsu yang mengalami perubahan dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam hal pendidikan dan kebutuhan dasar.
Sejak tidak lagi mendapat dukungan dari suaminya, IS mengaku harus berjuang sendiri memenuhi kebutuhan keluarga. Untuk makan sehari-hari, ia menyebut kondisi mereka sering serba terbatas.
“Kadang hanya nasi putih saja yang bisa kami makan,” katanya.
Untuk bertahan hidup, IS berjualan keliling menggunakan sepeda listrik. Bahkan, anak pertamanya turut membantu mencari tambahan penghasilan meski dengan hasil yang sangat kecil.
Selain persoalan ekonomi, IS juga mengaku telah lama mencurigai adanya perempuan lain dalam kehidupan suaminya. Ia menyebut pernah memiliki sejumlah bukti, namun tidak dapat lagi menunjukkannya karena perangkat ponselnya mengalami kerusakan.
Terkait peristiwa yang terjadi, IS menjelaskan dirinya mendatangi sebuah ruko di Jalan Arimbi, Kelurahan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur, dengan tujuan mencari kejelasan sekaligus meminta hak nafkah.
Namun, kedatangannya justru memicu ketegangan. Ia mengaku mendapat penolakan hingga terjadi pertengkaran yang berujung dugaan kekerasan fisik.
IS menyatakan dirinya mengalami pemukulan, dorongan, hingga terjatuh dan mengalami luka di bagian kepala. Ia juga menyebut seorang perempuan yang berada di lokasi turut terlibat dalam insiden tersebut.
Akibat kejadian itu, IS sempat mendapatkan perawatan medis di rumah sakit karena mengalami pusing dan kondisi tubuh yang melemah.
Di sisi lain, kuasa hukum ZY, Riza Satria SH dari Reindya Law Office, memberikan klarifikasi bahwa peristiwa tersebut terjadi secara spontan akibat emosi yang memuncak.
Ia membenarkan adanya tindakan penamparan, namun menyebut kejadian tersebut tidak sebesar yang berkembang di publik. Menurutnya, insiden terjadi saat kedua pihak berada di dekat selokan dan terjatuh dalam situasi yang tidak terkendali.
Sejumlah warga sekitar turut memberikan keterangan. Mereka mengaku kerap melihat adanya konflik dalam rumah tangga pasangan tersebut. Warga juga menyampaikan keprihatinan terhadap kondisi IS yang dinilai mengalami tekanan berkepanjangan.
Bahkan, sebagian warga menyatakan siap memberikan dukungan moral dan meminta agar persoalan ini ditangani secara adil, terutama demi kepentingan anak-anak.
Sementara itu, aktivis sosial Nunung Damayanti menyatakan akan terus mendampingi IS dalam menghadapi proses hukum yang berjalan.
“Saya akan terus mengawal kasus ini agar tidak ada lagi perempuan yang mengalami hal serupa,” tegasnya.
Saat ini, perkara tersebut telah memasuki proses hukum, bersamaan dengan gugatan perceraian yang tengah bergulir di Pengadilan Agama.(Ril)

BACA JUGA :  Muba Diakui Wujudkan Inovasi Kemandirian Ekonomi lewat PKM hingga Turunkan Angka Kemiskinan