Insert Text Here

SUMSEL

Pemkot Prabumulih Terus Benahi Keuangan RSUD, Target Bebas Utang pada 2027

PRABUMULIH, – Pemerintah Kota Prabumulih terus berupaya memperbaiki kondisi keuangan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prabumulih. Berbagai langkah penataan yang dilakukan sejak kepemimpinan Wali Kota H. Arlan mulai menunjukkan hasil dengan berkurangnya beban kewajiban rumah sakit secara signifikan.
Wali Kota Prabumulih H. Arlan mengungkapkan, saat awal dirinya memimpin, total kewajiban yang harus ditanggung RSUD mencapai sekitar Rp31 miliar. Kini, setelah dilakukan pembenahan secara bertahap, jumlah tersebut berhasil ditekan hingga berada di kisaran Rp20 miliar.
Menurutnya, penurunan tersebut merupakan hasil dari pengelolaan keuangan yang lebih efektif serta komitmen pemerintah daerah dalam menata kembali kondisi finansial rumah sakit agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
Arlan menjelaskan, dari total kewajiban yang masih ada saat ini, sebagian merupakan beban operasional yang terus berjalan. Sementara itu, sisa utang lama yang menjadi prioritas penyelesaian diperkirakan berkisar antara Rp14 hingga Rp15 miliar.
Pemerintah Kota, lanjutnya, akan terus mengoptimalkan berbagai strategi, mulai dari efisiensi anggaran hingga peningkatan pengelolaan keuangan, agar seluruh kewajiban tersebut dapat diselesaikan sesuai target.
“Kami berkomitmen menyelesaikan seluruh kewajiban RSUD secara bertahap sehingga kondisi keuangan rumah sakit semakin sehat dan pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan,” ujar Arlan, Senin (6/7/2026).
Pemkot Prabumulih menargetkan seluruh utang RSUD dapat dituntaskan pada tahun 2027. Dengan selesainya beban tersebut, pemerintah berharap ruang fiskal daerah menjadi lebih longgar sehingga anggaran dapat dialokasikan untuk berbagai program prioritas.
Dana yang sebelumnya digunakan untuk pembayaran kewajiban rumah sakit nantinya direncanakan mendukung peningkatan fasilitas kesehatan, pengadaan alat kesehatan, pemenuhan kewajiban perpajakan, serta peningkatan kesejahteraan tenaga kesehatan, termasuk dokter.
Menanggapi isu mengenai hak tenaga medis yang sempat menjadi perhatian publik, Arlan memastikan pemerintah telah memberikan penjelasan secara langsung kepada para dokter dan tenaga kesehatan mengenai mekanisme pembayaran tunjangan maupun insentif agar tidak terjadi kesalahpahaman.
Ia juga menegaskan seluruh kebijakan yang diterapkan Pemerintah Kota tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan serta rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sehingga sistem pembayaran hak tenaga kesehatan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tidak menimbulkan pembayaran ganda.
(Red)

BACA JUGA :  PT.TeL Mensponsori kegiatan Turnamen Voli “Kades Cup 2025” Lubuk Raman