Insert Text Here

POLITIKSUMSEL

DPRD Kota Prabumulih Gelar Paripurna ke-XVII Bahas Jadwal Pembahasan LKPJ 2025

Demokrasiindonesia.com|Prabumulih Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih menggelar Rapat Paripurna ke-XVII Masa Persidangan ke-II, pada hari ini pukul 14.00 WIB.(31/03/2036),Agenda utama rapat tersebut adalah pengesahan jadwal kegiatan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna ini menjadi bagian penting dalam pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap kinerja pemerintah daerah. Melalui pembahasan LKPJ, DPRD akan mencermati secara menyeluruh pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dijalankan Pemerintah Kota Prabumulih selama tahun anggaran 2025.

Dalam forum tersebut, para anggota dewan membahas sekaligus menyepakati jadwal pembahasan LKPJ sebagai langkah awal sebelum dilakukan pendalaman oleh masing-masing komisi. Jadwal yang telah disahkan diharapkan menjadi pedoman agar proses evaluasi berjalan terarah, sistematis, dan tepat waktu.

BACA JUGA :  Efran Soroti Polarisasi di PALI: “Kalau Gajah Bertarung, Rakyat yang Terseret”

Pimpinan rapat menyampaikan bahwa pembahasan LKPJ merupakan momentum strategis untuk memastikan seluruh program pemerintah berjalan sesuai perencanaan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dengan disahkannya jadwal tersebut, DPRD Kota Prabumulih akan segera melanjutkan tahapan pembahasan bersama pihak eksekutif, guna menghasilkan rekomendasi yang konstruktif bagi pembangunan daerah ke depan.

Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Kota Prabumulih Deni Victoria SH.M.Si menegaskan bahwa pengesahan jadwal pembahasan LKPJ merupakan tahapan awal yang sangat krusial dalam menjalankan fungsi pengawasan DPRD.

“Melalui penjadwalan ini, kami memastikan proses pembahasan berjalan terarah, sistematis, dan tepat waktu. Seluruh komisi akan terlibat aktif dalam mengkaji laporan sesuai dengan bidang masing-masing,” ujarnya.

BACA JUGA :  Cegah Kejahatan 3C dan Premanisme, Polsek Batanghari Leko Gelar Patroli Jalan Kaki

Ia menambahkan, pembahasan LKPJ merupakan bentuk tanggung jawab DPRD dalam memastikan setiap program yang telah dilaksanakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Selain itu, Deni juga menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam proses pembahasan tersebut. Menurutnya, kerja sama yang baik akan menghasilkan rekomendasi yang konstruktif guna meningkatkan kinerja Pemerintah Kota Prabumulih.
“DPRD berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal demi mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” pungkasnya.