Insert Text Here

SUMSELKRIMINAL

Razia Gabungan BNN dan Polres Musi Rawas di Air Lesing, Empat Orang Diamankan dan Sabu 28,91 Gram Disita

MUSI RAWAS- Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Musi Rawas bersama jajaran Polres Musi Rawas menggelar razia gabungan di Desa Air Lesing, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Jumat (16/10/2026) sore. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkotika serta menyita barang bukti yang diduga sabu dengan berat bruto 28,91 gram.

Razia yang dimulai sekitar pukul 16.00 WIB itu dipimpin langsung Kepala BNN Kabupaten Musi Rawas, AKBP Abdul Rahman, S.T., bersama tim pemberantasan BNN dan sejumlah personel kepolisian.

Operasi tersebut melibatkan Satres Narkoba, Sat Samapta, Sat Intelkam, Polsek Muara Beliti, serta Seksi Propam Polres Musi Rawas. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penanganan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika atau P4GN, dengan menyasar lokasi yang diduga rawan peredaran narkoba.

BACA JUGA :  Semangat Kemerdekaan Membara, Bupati Toha Buka Lomba Baris-Berbaris HUT ke-81 RI di Muba

Kepala BNN Kabupaten Musi Rawas, AKBP Abdul Rahman, S.T., mengatakan razia gabungan tersebut merupakan langkah konkret untuk menekan peredaran narkotika, khususnya di wilayah yang menjadi sasaran operasi.

“Razia gabungan ini merupakan bentuk komitmen kami bersama jajaran kepolisian dalam menangani dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika. Kami menyasar lokasi yang diduga rawan agar aktivitas peredaran narkoba dapat ditindak sesuai ketentuan hukum,” ujar Abdul Rahman.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan empat orang yang masing-masing berinisial atau bernama Dino Ersa Satria dan Wiwin Widianto, yang diduga sebagai pengedar, serta Topa Edi Riayanto dan M. Reza Zulkarnain, yang diduga sebagai pembeli atau pengguna narkotika.

BACA JUGA :  Aya Franky Nahkodai GOW Prabumulih, Wako Tekankan Peran Strategis Perempuan

Dari lokasi penggerebekan di sebuah pondok di Desa Air Lesing, petugas menyita barang bukti berupa kristal yang diduga sabu dengan berat bruto 28,91 gram. Barang tersebut terdiri atas dua paket berukuran sedang dan belasan paket kecil.

Selain itu, petugas turut mengamankan satu timbangan digital, dua unit sepeda motor Honda Beat, uang tunai Rp80.000 yang diduga berkaitan dengan transaksi, tiga buah pirek kaca, satu sekop, serta empat alat isap atau bong.

Usai penindakan, keempat orang yang diamankan beserta barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Musi Rawas untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Abdul Rahman menegaskan, upaya pemberantasan narkotika membutuhkan sinergi seluruh unsur penegak hukum serta dukungan masyarakat. Menurutnya, penindakan terhadap lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba harus dilakukan secara berkelanjutan agar peredaran barang terlarang tersebut dapat ditekan.

BACA JUGA :  Pasang Spanduk Larangan, Polsek Batanghari Leko Perketat Pengawasan Ilegal Drilling dan Refinery

“Kami akan terus memperkuat koordinasi dengan kepolisian dan unsur terkait dalam upaya P4GN. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing,” tegasnya.

Kegiatan berakhir dengan apel konsolidasi yang dipimpin Kasat Narkoba dan Kasat Samapta Polres Musi Rawas. Selanjutnya, penanganan perkara terhadap orang-orang yang diamankan beserta barang bukti dilakukan oleh Satres Narkoba Polres Musi Rawas sesuai prosedur yang berlaku.

Pengungkapan ini diharapkan menjadi bagian dari upaya bersama dalam menekan peredaran narkotika dan menjaga masyarakat Kabupaten Musi Rawas dari ancaman penyalahgunaan narkoba. (*)