Insert Text Here

SUMSEL

Pimpinan DPRD Prabumulih Gelar Rapat Kerja Banggar Bersama TAPD Bahas LPJ APBD 2025

PRABUMULIH – Pimpinan DPRD Kota Prabumulih menggelar Rapat Kerja Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Prabumulih, membahas laporan hasil kerja komisi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2025.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Prabumulih, Deni Victoria, dan menjadi bagian dari tahapan pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Dalam rapat, Badan Anggaran DPRD bersama TAPD melakukan pembahasan terhadap laporan hasil kerja komisi, termasuk mencermati pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dianggarkan dalam APBD Kota Prabumulih tahun 2025.
Pembahasan tersebut menjadi bagian penting dalam menjalankan fungsi pengawasan DPRD terhadap pengelolaan dan pelaksanaan anggaran daerah. Melalui rapat kerja ini, DPRD bersama pemerintah daerah menyamakan persepsi serta melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan APBD.
Ketua DPRD Kota Prabumulih, Deni Victoria, menekankan pentingnya pembahasan yang dilakukan secara cermat dan terbuka agar pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai penggunaan anggaran selama tahun 2025.
Hasil pembahasan Banggar bersama TAPD selanjutnya menjadi salah satu bahan dalam proses pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2025 hingga nantinya mendapatkan persetujuan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Rapat ini sekaligus mencerminkan sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota Prabumulih dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, efektif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

BACA JUGA :  RSUD Kota Prabumulih Gelar Senam Pagi Bersama, Dorong Hidup Sehat Dalam Berolahraga