Insert Text Here

SUMSELPOLITIK

Idul Fitri 1447 H Jadi Momentum Perlawanan, Redaktur Tintamerah.co Soroti Dugaan Pembungkaman Pers di PALI

I

PALI,Demokrasiindonesia.com– Suasana Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah yang identik dengan kedamaian justru dimanfaatkan sebagai momentum penyampaian kritik keras terhadap dugaan pembungkaman kebebasan pers di Kabupaten PALI.
Redaktur Tintamerah.co, Efran, menyampaikan pernyataan sikap tegas yang ditujukan kepada pihak pemerintah daerah, khususnya Bupati PALI. Ia menilai, pernyataan bernuansa ancaman yang dilontarkan dalam sebuah agenda silaturahmi Ramadan beberapa waktu lalu telah melukai marwah profesi jurnalis.
Menurut Efran, pernyataan tersebut tidak hanya menyasar individu, tetapi berpotensi menggeneralisasi seluruh insan pers. Ia menegaskan bahwa sikap seperti itu mencerminkan ketidakpahaman terhadap peran pers sebagai pilar kontrol sosial dalam demokrasi.
“Pers bukan alat kekuasaan, melainkan pengawas. Kritik yang disampaikan jurnalis adalah bagian dari upaya memperbaiki, bukan menyerang,” ujarnya dalam pernyataan tertulis, Sabtu (21/3/2026).
Selain menyoroti pernyataan tersebut, Efran juga mengkritik sikap tertutup terhadap media, termasuk penolakan wawancara spontan (doorstop). Ia membandingkan hal tersebut dengan sikap Wakil Bupati yang dinilai masih membuka ruang komunikasi, meski dengan pengaturan waktu.
Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 telah menjamin kebebasan pers, dan segala bentuk upaya menghalangi kerja jurnalistik dapat berimplikasi hukum.
Dalam pernyataan sikapnya, Efran menegaskan beberapa poin penting, antara lain:
Menolak segala bentuk intimidasi terhadap jurnalis
Mengingatkan bahwa pers adalah mitra pembangunan daerah
Menyerukan pentingnya menjaga transparansi informasi
Mengajak seluruh insan pers untuk tetap solid dan tidak gentar
Ia juga menyinggung adanya dugaan tekanan tidak langsung terhadap keluarga jurnalis, termasuk isu mutasi seorang tenaga pendidik yang disebut berkaitan dengan aktivitas jurnalistik pasangannya. Hal ini dinilai sebagai bentuk tekanan yang tidak etis.
Efran mengaku bukan kali pertama menghadapi tekanan. Ia mengingat pengalaman pada tahun 2020 saat sempat berhadapan dengan proses hukum, namun kasus tersebut dihentikan karena tidak terbukti.
“Jurnalis harus tetap berdiri di atas fakta. Tidak semua orang akan suka, tapi kebenaran tetap harus disampaikan,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, ia mengajak seluruh insan pers di PALI untuk tetap teguh menjalankan profesinya dan tidak tunduk pada tekanan. Ia menekankan bahwa keberanian dalam menyampaikan kebenaran merupakan bagian penting dalam menjaga demokrasi.
Momentum Idul Fitri, menurutnya, bukan hanya tentang kemenangan spiritual, tetapi juga menjadi refleksi untuk memperjuangkan nilai-nilai kejujuran dan keterbukaan.

BACA JUGA :  Wali Kota Arlan Resmi Lantik Pengurus PMI Kecamatan se-Kota Prabumulih Periode 2026-2031