Insert Text Here

SUMSELADV

Bupati Muba dan Pimpinan DPRD Teken Pakta Integritas, RAPBD 2027 Dirancang Rp3,28 Triliun

SEKAYU,
Demokrasiindonesia.com–
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) bersama DPRD Kabupaten Muba memperkuat komitmen terhadap tata kelola keuangan daerah yang bersih dan transparan. Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Pakta Integritas dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan I Rapat Ke-25 DPRD Muba, Senin (2/11/2026).

Selain penandatanganan pakta integritas, agenda paripurna juga diisi dengan penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2027 oleh Bupati Muba, H.M. Toha, SH.

Rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Muba dan dipimpin Ketua DPRD Afitni Junaidi Gumay, SE, didampingi Wakil Ketua I Irwin Zulyani, SH, Wakil Ketua II H. Ahmadi, SE, serta Wakil Ketua III Edi Pramono.

Turut hadir Wakil Bupati Abdur Rohman Husen, Sekretaris Daerah Drs. Syafaruddin, M.Si, unsur Forkopimda, anggota DPRD, jajaran perangkat daerah, serta sejumlah undangan lainnya.

BACA JUGA :  Pihak Lapas Empat Lawang Angkat Bicara Terkait Dugaan Penyimpangan: Itu Hanya Miskomunikasi

Penandatanganan Pakta Integritas dilakukan Bupati bersama pimpinan DPRD dan Sekretaris Daerah selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Dokumen tersebut menjadi bentuk pernyataan komitmen bersama untuk mencegah penyimpangan dalam proses perencanaan hingga pelaksanaan APBD.

Melalui kesepakatan itu, pihak eksekutif dan legislatif menyatakan kesiapan menjalankan pengelolaan anggaran secara transparan, akuntabel, serta menjauhi praktik gratifikasi, pemerasan, dan tindak pidana korupsi. Setiap pelanggaran terhadap ketentuan hukum juga ditegaskan dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Toha memaparkan arah kebijakan pembangunan dan gambaran keuangan daerah untuk tahun 2027. Pemerintah Kabupaten Muba mengusung tema pembangunan, yakni “Akselerasi Program Pembangunan untuk Mewujudkan Musi Banyuasin Maju Lebih Cepat dan Sejahtera”.

BACA JUGA :  Miss Komunikasi Tagihan Air, Pelanggan Dheya dan PDAM Prabumulih Selesaikan Secara Kekeluargaan

Tema tersebut menjadi pedoman dalam menentukan program prioritas agar pembangunan daerah berjalan selaras dengan kebijakan nasional, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, serta kebutuhan pembangunan di Kabupaten Musi Banyuasin.

Dari rancangan KUA-PPAS yang disampaikan, Pemkab Muba memproyeksikan pendapatan daerah tahun 2027 mencapai Rp3.239.060.139.000. Pendapatan tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan dana transfer.

Sementara kebutuhan belanja daerah direncanakan sebesar Rp3.276.810.139.000, yang akan digunakan untuk membiayai berbagai urusan pemerintahan melalui program dan kegiatan masing-masing perangkat daerah.

Untuk pembiayaan, pemerintah daerah memperkirakan penerimaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) APBD 2026 sebesar Rp45 miliar. Sedangkan pengeluaran pembiayaan dialokasikan untuk penyertaan modal kepada PDAM Tirta Randik sebesar Rp7,25 miliar.

BACA JUGA :  Info:RSUD Kota Prabumulih Buka Layanan Pengaduan dan Informasi Melalui WhatsApp

Dengan komponen tersebut, total rancangan KUA-PPAS RAPBD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2027 mencapai Rp3.284.060.139.000 atau sekitar Rp3,28 triliun.

Bupati Muba berharap pembahasan bersama DPRD dapat berjalan sesuai jadwal dan menghasilkan kesepakatan yang menjadi landasan penyusunan APBD 2027.

Tahapan pembahasan ini selanjutnya akan menentukan arah penggunaan anggaran daerah, termasuk bagaimana program prioritas diterjemahkan menjadi kegiatan pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD pun diharapkan tidak berhenti pada kesepakatan administrasi dan penandatanganan dokumen, tetapi diwujudkan melalui pengelolaan anggaran yang bertanggung jawab serta pembangunan yang benar-benar dirasakan masyarakat Muba.(ADV)