Insert Text Here

SUMSEL

PKRI Kembali Aksi Damai di DPRD Prabumulih, 10 Tuntutan Disorot: Dari Gas Bumi, Aset Pertamina hingga Dana Bagi Hasil

PRABUMULIH – Persoalan transparansi pengelolaan potensi daerah kembali mencuat di Kota Prabumulih. Organisasi Masyarakat Penerus Kemerdekaan Republik Indonesia (PKRI) Kota Prabumulih kembali turun ke jalan dengan membawa sejumlah tuntutan yang ditujukan kepada DPRD, Pemerintah Kota Prabumulih, serta Pertamina EP Zona 4.
Aksi damai yang digelar Senin (24/8/2026) tersebut diikuti sekitar 150 massa. Mereka terlebih dahulu berkumpul di Sekretariat PKRI di Jalan Amri, Kelurahan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur, sebelum bergerak menuju tiga lokasi, yakni Gedung DPRD Kota Prabumulih, Kantor Pertamina EP Zona 4 dan Kantor Pemerintah Kota Prabumulih.


Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat gabungan TNI-Polri dan Satpol PP.
Di tengah aksi, Ketua MB-PKRI Kota Prabumulih, Arief Fazi alias Ahong, menyuarakan sejumlah persoalan yang menurut pihaknya perlu mendapatkan jawaban terbuka dari pihak terkait.
PKRI menilai masyarakat membutuhkan kepastian mengenai legalitas perusahaan yang beroperasi sebagai mitra Pertamina EP, pengelolaan gas bumi, aset tanah, perizinan hingga kontribusi kegiatan investasi terhadap daerah.
“Kami tidak ingin ada kelalaian dalam perizinan yang nantinya menimbulkan kerugian bagi masyarakat dan Pemerintah Kota Prabumulih. Transparansi harus ditegakkan,” tegas Arief.
Bukan sekadar mempertanyakan keberadaan perusahaan, PKRI juga meminta keterbukaan mengenai ke mana hasil gas bumi Prabumulih disalurkan, bagaimana mekanisme bagi hasil bagi daerah penghasil, serta sejauh mana keberadaan perusahaan memberikan dampak terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

BACA JUGA :  Sinergi DWP dan Baznas Muba Gelar Khitanan Massal bagi 50 Anak di Sekayu


10 Poin yang Diminta Dibuka ke Publik
Dalam aksi tersebut, PKRI membawa sedikitnya 10 poin tuntutan yang meminta penjelasan dan tindak lanjut dari pemerintah maupun perusahaan.
Pertama, meminta kejelasan perizinan puluhan perusahaan mitra Pertamina EP Zona 4.
Kedua, mempertanyakan hasil pengelolaan gas oleh PT Perta Samtam Gas.
Ketiga, meminta penjelasan mengenai Dana Bagi Hasil antara perusahaan dengan daerah penghasil.
Keempat, meminta kejelasan perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di wilayah Pertamina.
Kelima, mempertanyakan status serta kejelasan sertifikat aset tanah milik Pertamina.
Keenam, mendesak Pemkot melakukan pengawasan dan mengambil tindakan terhadap perusahaan yang dinilai lalai.
Ketujuh, meminta keterbukaan mengenai realisasi program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau CSR perusahaan di Prabumulih.
Kedelapan, meminta kejelasan mengenai isi Kerja Sama atau KKS antara perusahaan dengan pemerintah daerah.
Kesembilan, meminta penjelasan mengenai distribusi gas bumi yang berasal dari wilayah Prabumulih.
Kesepuluh, meminta keterbukaan data investasi serta dampaknya terhadap PAD Kota Prabumulih.
PKRI Minta DPRD Jangan Hanya Menerima Aspirasi
Dalam aksinya, PKRI juga meminta DPRD Kota Prabumulih tidak berhenti pada menerima aspirasi, tetapi ikut mendorong penyelesaian dan meminta penjelasan langsung dari pihak-pihak yang berkaitan dengan tuntutan tersebut.
Arief juga meminta perusahaan maupun vendor yang menjadi mitra Pertamina EP dapat hadir memberikan klarifikasi mengenai legalitas serta kontribusinya selama menjalankan kegiatan di wilayah Prabumulih.
“Kami hanya ingin kepastian. Aset negara, BUMN, tanah dan bangunan harus jelas statusnya. Jangan sampai daerah penghasil justru dirugikan,” ujarnya.
PKRI menegaskan, aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi masyarakat dan hak konstitusional warga negara. Hal itu merujuk pada UU Nomor 9 Tahun 1998 serta Pasal 28E ayat (3) UUD 1945.
Aksi berjalan tertib, aman dan kondusif hingga selesai. PKRI berharap DPRD, Pemkot Prabumulih dan Pertamina EP Zona 4 memberikan tindak lanjut serta jawaban terhadap 10 poin yang telah disampaikan.
Kini bola berada di tangan pihak-pihak yang menjadi sasaran tuntutan. Masyarakat Prabumulih menunggu, apakah sejumlah pertanyaan tersebut akan dijawab secara terbuka atau justru kembali menjadi pekerjaan rumah yang berlarut-larut.(Ril)