Insert Text Here

NASIONAL

Rapimnas dan HUT ke-9 SMSI Bahas Masa Depan Media Siber hingga Kedaulatan Digital


JAKARTA,Demokrasiindonesia.com-(SMSI) menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) yang dirangkaikan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-9 organisasi tersebut di Millennium Hotel Sirih, Jakarta, pada 6–7 Maret 2026.
Kegiatan ini dihadiri para Ketua SMSI provinsi dari seluruh Indonesia bersama sejumlah tokoh pers nasional dan pimpinan organisasi pers.
Dari Dewan Pers hadir Ketua Dewan Pers Prof. Komaruddin Hidayat bersama tiga anggota Dewan Pers yakni Yogi Hadi Ismanto, Rosarita Niken Widiastuti, dan Dahlan Dahi.
Selain itu, turut hadir sejumlah perwakilan konstituen Dewan Pers seperti Bambang Santoso selaku Ketua Umum ATVLI, Ahmad Munir sebagai Ketua Umum PWI, Elin Y. Kristanti dari AMSI, Sopian selaku Koordinator PFI Pusat, serta Wilson Lumi dari Serikat Perusahaan Pers (SPS).
Sementara dari jajaran Dewan Pembina SMSI hadir Prof. Dr. Harris Arthur Hedar sebagai Ketua bersama Mayjen (Purn) Joko Warsito sebagai Wakil Ketua. Adapun Dewan Pakar SMSI diwakili oleh Prof. Dr. Yuddy Crisnandi selaku Ketua serta Prof. Dr. Henri Subiakto sebagai Wakil Ketua. Forum Pemred SMSI juga diwakili oleh Theodorus Dar Edi Yoga.
Forum Penyatuan Sikap Organisasi
Ketua Umum SMSI Firdaus menjelaskan Rapimnas menjadi forum strategis bagi pengurus SMSI dari seluruh daerah untuk menyamakan pandangan sekaligus merumuskan sikap organisasi terhadap berbagai isu yang tengah dihadapi industri media digital.
Menurutnya, keberadaan SMSI sejak awal dimaksudkan sebagai wadah bagi media startup maupun media lokal yang banyak digagas oleh para jurnalis profesional, termasuk mereka yang pernah terdampak pemutusan hubungan kerja dari perusahaan media besar.
Firdaus menyebut tidak sedikit wartawan berpengalaman yang harus beralih profesi untuk bertahan hidup.
“Padahal kemampuan mereka sebagai jurnalis sangat dibutuhkan dalam memberikan kontribusi bagi pembangunan bangsa,” ujarnya.
Karena itu, SMSI mendorong para jurnalis di daerah untuk tetap mempertahankan idealisme dengan mendirikan serta mengelola perusahaan media sendiri.
Tantangan Berat Media Siber
Dalam perjalanannya selama sembilan tahun, SMSI menghadapi berbagai tantangan baik dari dalam organisasi maupun dari dinamika industri media digital.
Saat ini SMSI tercatat memiliki lebih dari 3.100 perusahaan pers anggota yang sebagian besar merupakan media startup dengan keterbatasan sumber daya.
Kondisi tersebut membuat banyak media kecil harus berjuang keras untuk bertahan di tengah kompetisi industri digital yang semakin global.
Firdaus juga menyoroti munculnya perjanjian perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat melalui skema Agreement on Reciprocal Trade (ART), khususnya pada sektor Digital Trade and Technology.
Menurutnya, kebijakan tersebut perlu dicermati secara serius oleh seluruh pelaku industri media nasional.
“Melalui Rapimnas ini kita ingin merumuskan sikap organisasi agar perusahaan pers anggota SMSI tetap memiliki ruang berkembang di tengah arus globalisasi digital,” katanya.
Ia juga menyinggung kebijakan verifikasi perusahaan pers oleh Dewan Pers yang dinilai masih menjadi kendala bagi banyak media kecil.
Hal ini karena sejumlah pemerintah daerah hanya menjalin kerja sama dengan media yang telah terverifikasi Dewan Pers.
“Bagi media startup, kebijakan ini sering dirasakan sebagai tekanan administratif yang cukup berat,” ujar Firdaus.
Selain itu, ia juga menyoroti persoalan pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang menurutnya belum memberikan ruang bagi SMSI untuk menjadi lembaga penyelenggara meski sebagian besar peserta maupun pengujinya berasal dari lingkungan organisasi tersebut.
SMSI dan Peran dalam Demokrasi
Ketua Dewan Pakar SMSI Prof. Dr. Yuddy Crisnandi menilai perkembangan SMSI dengan ribuan anggota perusahaan media menunjukkan organisasi tersebut telah menjadi bagian penting dari ekosistem informasi di era digital.
Menurutnya, keberadaan media siber sangat berperan dalam memperkuat demokrasi sekaligus menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah.
“SMSI harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi sekaligus menjaga kualitas informasi yang akurat dan terpercaya,” ujarnya.
Ia juga menegaskan pentingnya sikap kritis media terhadap kebijakan pemerintah, namun tetap dilakukan secara konstruktif demi mendukung pembangunan nasional.
Dewan Pers Siap Tampung Aspirasi
Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat yang membuka Rapimnas menyampaikan apresiasi atas forum tersebut.
Ia menyatakan berbagai aspirasi yang disampaikan peserta Rapimnas akan menjadi bahan pembahasan di internal Dewan Pers.
Komaruddin menilai dunia pers saat ini tengah menghadapi perubahan besar akibat perkembangan teknologi informasi.
“Pers tidak hanya menghadapi tantangan ekonomi, tetapi juga tantangan kualitas dan budaya belajar,” ujarnya.
Ia mendorong komunitas pers untuk terus meningkatkan kapasitas serta membangun komunitas yang tidak hanya bekerja, tetapi juga terus belajar.
Diskusi dan Rumusan Sikap Organisasi
Setelah pembukaan, rangkaian acara dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng sebagai simbol peringatan HUT ke-9 SMSI serta diskusi mengenai peran media dalam menghadapi Pemilu 2029.
Diskusi tersebut dipandu Sekretaris Jenderal SMSI Makali Kumar dengan menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Ketua DPRD Kota Medan Wong Chung Sen Tarigan, anggota Dewan Pers Yogi Hadi Ismanto, serta Wakil Ketua Dewan Pakar SMSI Prof. Albertus Wahyurudhanto.
Dalam forum Rapimnas juga dibentuk tim perumus yang bertugas menyempurnakan AD/ART organisasi sekaligus menyusun sikap resmi SMSI terkait perjanjian perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat.
Tim tersebut dipimpin Sihono HT dengan anggota Erris Julietta Napitupulu, Mahmud Matangara, serta Tarmuji Talmachi.
Surat Terbuka untuk Presiden
Hasil Rapimnas akhirnya dirumuskan dalam bentuk surat terbuka kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang dibacakan oleh Ketua Tim Perumus Sihono HT.
Dalam surat tersebut, SMSI menyampaikan pandangan terkait kebijakan perdagangan digital Indonesia–Amerika Serikat, khususnya yang berkaitan dengan sektor teknologi dan perdagangan digital.
SMSI menekankan pentingnya pemerintah menjaga kedaulatan digital nasional, sekaligus memastikan industri media nasional memiliki ruang berkembang yang adil di tengah dominasi platform digital global.
Rapimnas SMSI 2026 diharapkan dapat melahirkan berbagai rekomendasi strategis yang nantinya akan disampaikan kepada pemerintah dan Dewan Pers sebagai kontribusi SMSI dalam memperkuat ekosistem pers nasional.(Ril)

BACA JUGA :  Seluruh Wilayah Kerja Raih Penghargaan PROPER Hijau, PEP Zona 4 Tegaskan Komitmen Kepatuhan Lingkungan

Tinggalkan Balasan